Pentingnya Pemantauan Perairan di Indonesia untuk Konservasi Lingkungan


Pentingnya Pemantauan Perairan di Indonesia untuk Konservasi Lingkungan

Pemantauan perairan di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi lingkungan laut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dengan pemantauan yang baik, kita dapat mengidentifikasi potensi kerusakan lingkungan dan mengambil langkah-langkah konservasi yang tepat.

Menurut Dr. Raden Sukadiono, seorang ahli kelautan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, “Pemantauan perairan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia. Tanpa pemantauan yang baik, kita tidak akan dapat melindungi sumber daya laut yang begitu berharga bagi negara kita.”

Salah satu contoh keberhasilan pemantauan perairan di Indonesia adalah program pemantauan satelit yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan bantuan teknologi satelit, BMKG dapat memantau kondisi perairan di seluruh wilayah Indonesia secara real-time, memberikan informasi yang sangat berharga bagi kegiatan konservasi lingkungan.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam peraturan tersebut, pemantauan perairan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan laut di Indonesia.

Menurut Dr. Bambang Susantono, Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, “Pemantauan perairan adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia. Kita harus terus meningkatkan upaya pemantauan agar dapat mengidentifikasi masalah lingkungan dengan cepat dan mengambil tindakan yang diperlukan.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemantauan perairan di Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam konservasi lingkungan. Kita semua harus bersama-sama mendukung upaya-upaya pemantauan perairan agar dapat melindungi keanekaragaman hayati laut yang menjadi kekayaan alam Indonesia.

Referensi:

– Raden Sukadiono, Institut Teknologi Sepuluh Nopember

– Bambang Susantono, Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia

– Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018