Mengatasi Penyusupan di Laut: Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan


Penyusupan di laut merupakan masalah yang sering terjadi di perairan Indonesia. Para penyusup ini seringkali melakukan tindakan ilegal seperti penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan barang terlarang, dan bahkan kegiatan terorisme. Oleh karena itu, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi penyusupan di laut sangat penting untuk dilakukan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah meningkatkan patroli laut di perairan yang rawan penyusupan. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, “Patroli laut yang intensif dapat meminimalisir kasus penyusupan di laut. Dengan adanya patroli yang ketat, para penyusup tidak akan mudah melakukan tindakan ilegal di perairan Indonesia.”

Selain itu, kerjasama antar lembaga terkait juga sangat diperlukan dalam rangka mengatasi penyusupan di laut. Koordinasi yang baik antara TNI AL, Bakamla, KKP, dan lembaga terkait lainnya dapat memperkuat pengawasan di perairan Indonesia. Dalam hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, M. Zulficar Mochtar, menyatakan bahwa “Kerjasama antar lembaga terkait sangat penting untuk menjamin keamanan perairan Indonesia dari tindakan penyusupan yang merugikan.”

Selain itu, penguatan hukum juga merupakan langkah yang efektif dalam mengatasi penyusupan di laut. Dengan adanya hukuman yang tegas bagi para pelaku penyusupan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal di perairan Indonesia. Menurut pakar hukum kelautan, Dr. Henny Rosalinda, “Penguatan hukum yang berbasis pada Undang-Undang Kelautan dan Perikanan dapat menjadi solusi dalam mengatasi penyusupan di laut.”

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara bersama-sama, diharapkan dapat mengurangi kasus penyusupan di laut dan menjaga keamanan perairan Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah, TNI AL, Bakamla, KKP, maupun masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk menjaga keamanan laut Indonesia dari tindakan penyusupan yang merugikan.