Kasus Penyidikan Perikanan: Hambatan dan Solusi
Kasus penyidikan perikanan memang seringkali menimbulkan berbagai hambatan yang sulit diatasi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus illegal fishing yang sulit untuk ditangani oleh pihak berwajib. Namun, tentu saja ada solusi yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, “Hambatan dalam kasus penyidikan perikanan seringkali terjadi karena kurangnya koordinasi antara instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Hal ini menyebabkan proses penyidikan menjadi terhambat dan sulit untuk diselesaikan.”
Agus Suherman juga menambahkan bahwa “Salah satu solusi untuk mengatasi hambatan ini adalah dengan meningkatkan kerja sama antara instansi terkait dan memperkuat peran PSDKP sebagai leading sector dalam melakukan penyidikan terhadap kasus perikanan.”
Selain itu, Dr. Ir. R. Widodo Wahyu Purwanto, M.Si., Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengatakan bahwa “Penting untuk melibatkan masyarakat dan organisasi non-pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyidikan perikanan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dapat mempercepat penyelesaian kasus perikanan yang terjadi.”
Dengan adanya kerja sama yang baik antara instansi terkait, pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, diharapkan kasus penyidikan perikanan dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien. Sehingga, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terjaga dengan baik.