Standard Operating Procedure (SOP) Bakamla Bontang adalah pedoman operasional yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh Bakamla di wilayah perairan Bontang berjalan sesuai dengan prosedur yang baku, efektif, dan efisien. Berikut adalah garis besar SOP yang diterapkan oleh Bakamla Bontang:
1. Patroli Laut
- Tujuan: Memastikan keamanan dan ketertiban di perairan Bontang, serta mencegah aktivitas ilegal seperti illegal fishing dan pencemaran laut.
- Prosedur:
- Menetapkan rute patroli berdasarkan hasil analisis risiko dan kondisi cuaca.
- Melaksanakan patroli rutin dan insidental menggunakan kapal patroli yang dilengkapi dengan peralatan pemantauan seperti radar, AIS (Automatic Identification System), dan CCTV.
- Memantau kapal yang beroperasi di wilayah perairan Bontang, melakukan pengecekan dokumen pelayaran, dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang mencurigakan.
- Melakukan koordinasi dengan pihak berwenang seperti Polri, TNI AL, dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan patroli.
2. Penegakan Hukum Maritim
- Tujuan: Menegakkan hukum maritim untuk mencegah dan menangani pelanggaran yang terjadi di perairan Bontang.
- Prosedur:
- Melaksanakan pemeriksaan kapal yang mencurigakan atau terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti illegal fishing, penyelundupan, atau peraturan keselamatan pelayaran.
- Menindaklanjuti temuan pelanggaran dengan proses hukum yang sesuai dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut.
- Menyusun laporan kejadian yang memuat rincian temuan pelanggaran dan langkah-langkah yang diambil.
- Melakukan koordinasi dengan instansi seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, TNI AL, dan Polri dalam proses penegakan hukum.
3. Keselamatan Pelayaran
- Tujuan: Menjamin keselamatan pelayaran di perairan Bontang dengan memberikan informasi dan memastikan kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
- Prosedur:
- Memberikan informasi terkait kondisi cuaca, potensi bahaya, dan informasi pelayaran lainnya melalui sistem komunikasi yang tersedia (seperti VHF radio).
- Memantau kapal yang beroperasi dan memastikan bahwa kapal tersebut mematuhi standar keselamatan pelayaran, termasuk penggunaan alat navigasi dan pelampung yang sesuai.
- Menyediakan layanan darurat untuk kapal yang mengalami masalah teknis, kecelakaan, atau yang terjebak di laut.
4. Penanggulangan Bencana dan Kecelakaan Laut
- Tujuan: Memberikan respons cepat terhadap bencana atau kecelakaan yang terjadi di perairan Bontang.
- Prosedur:
- Melakukan koordinasi dengan Basarnas, TNI AL, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk segera menanggulangi bencana atau kecelakaan di laut.
- Menyusun tim penyelamat yang siap siaga dan memastikan adanya peralatan penyelamatan yang memadai seperti kapal penyelamat, perahu karet, dan peralatan medis.
- Melaksanakan operasi evakuasi korban dan memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan laut.
5. Pengawasan Lingkungan Laut
- Tujuan: Menjaga kelestarian lingkungan laut di perairan Bontang.
- Prosedur:
- Melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut, seperti illegal fishing, pembuangan limbah berbahaya, atau perusakan terumbu karang.
- Mengawasi kapal-kapal yang melintas untuk memastikan bahwa tidak ada kapal yang membuang limbah ke laut.
- Mengedukasi masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.
- Menyusun laporan terkait temuan pelanggaran lingkungan dan segera mengambil langkah-langkah perbaikan.
6. Pelaporan dan Dokumentasi
- Tujuan: Menyusun laporan kegiatan yang transparan dan akurat untuk evaluasi dan tindak lanjut.
- Prosedur:
- Mencatat setiap kegiatan yang dilakukan, termasuk patroli, pemeriksaan kapal, penegakan hukum, penyelamatan, dan pemantauan lingkungan.
- Membuat laporan kejadian yang merinci kegiatan penting dan temuan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
- Menyampaikan laporan kepada pusat komando Bakamla RI dan instansi terkait untuk koordinasi dan evaluasi lebih lanjut.
7. Kolaborasi dan Koordinasi
- Tujuan: Memperkuat pengawasan dan pengamanan laut melalui kerja sama dengan instansi terkait.
- Prosedur:
- Melakukan rapat koordinasi secara rutin dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polri, Basarnas, dan pemerintah daerah.
- Berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani insiden maritim yang melibatkan lebih dari satu instansi atau membutuhkan upaya bersama.
- Menjalin hubungan baik dengan masyarakat pesisir dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan laut dan peraturan yang berlaku.
8. Pelatihan dan Pengembangan SDM
- Tujuan: Meningkatkan keterampilan dan kesiapan personel Bakamla Bontang dalam menjalankan tugas.
- Prosedur:
- Menyelenggarakan pelatihan rutin dalam bidang patroli laut, penegakan hukum maritim, penanggulangan bencana, dan penggunaan teknologi pengawasan.
- Mengadakan simulasi operasi penyelamatan dan tanggap darurat untuk memastikan personel siap dalam situasi kritis.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja personel dan menyediakan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bakamla.
9. Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
- Tujuan: Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Bakamla Bontang.
- Prosedur:
- Melakukan evaluasi rutin terhadap semua kegiatan dan operasional Bakamla Bontang untuk menilai pencapaian tujuan dan kinerja.
- Menyusun rencana perbaikan dan peningkatan berdasarkan hasil evaluasi untuk mengoptimalkan efektivitas tugas Bakamla.
- Mengidentifikasi dan memperbaiki kendala yang dihadapi dalam operasional di lapangan.
Dengan mengikuti SOP ini, Bakamla Bontang berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan laut di wilayah perairan Bontang, serta mendukung pengelolaan maritim yang berkelanjutan.